Selasa, 17 April 2012

nitisastra lanjutan


ÒSISTEM KETATANEGARAAN KERAJAAN MAJAPAHIT
ÒOleh:
ÒMade waisnawa putra
ÒStruktur Pemerintahan
ÒMajapahit memiliki struktur pemerintahan dan susunan birokrasi yang teratur pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, dan tampaknya struktur dan birokrasi tersebut tidak banyak berubah selama perkembangan sejarahnya. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia dan ia memegang otoritas politik tertinggi.
Ò
Ò
Terdapat Lembaga Negara yang disebut
Traya Ratna yaitu Lembaga Tinggi Negara yang memiliki fungsi mengatur negara. Ketiga lembaga tersebut adalah:
ÒSapta Prabhu yang berfungsi sebagai Lembaga Eksekutif yang dijabat oleh Raja dan pemerintahannya.
ÒSapta Mantrim yang berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan (Lembaga Legislatif).
ÒSapta Upappati yaitu Lembaga Pengadil (Yudikatif).
Ò
ÒKetiga lembaga tersebut di atas saling bekerja sama dalam membangun negara. Terdapat lembaga penghubung bagi ketiga unsur tersebut yang disebut Lembaga Katrini.
Ò

Aparat Birokrasi

ÒRaja dibantu oleh sejumlah pejabat birokrasi dalam melaksanakan pemerintahan, dengan para putra dan kerabat dekat raja memiliki kedudukan tinggi.
Ò
Perintah raja biasanya diturunkan kepada pejabat-pejabat di bawahnya, antara lain yaitu:

Ò
ÒRakryan Mahamantri Katrini, biasanya dijabat putra-putra raja
ÒRakryan Mantri ri Pakira-kiran, dewan menteri yang melaksanakan pemerintahan
ÒDharmmadhyaksa, para pejabat hukum keagamaan
ÒDharmma-upapatti, para pejabat keagamaan
Ò
Ò
  Dalam Rakryan Mantri ri Pakira-kiran terdapat seorang pejabat yang terpenting yaitu Rakryan Mapatih atau Patih Hamangkubhumi. Pejabat ini dapat dikatakan sebagai perdana menteri yang bersama-sama raja dapat ikut melaksanakan kebijaksanaan pemerintahan. Selain itu, terdapat pula semacam dewan pertimbangan kerajaan yang anggotanya para sanak saudara raja, yang disebut Bhattara Saptaprabhu.
Ò
ÒPembagian Wilayah
  Dalam pembentukannya, kerajaan Majapahit merupakan kelanjutan Singhasari, terdiri atas beberapa kawasan tertentu di bagian timur dan bagian tengah Jawa. Daerah ini diperintah oleh uparaja yang disebut Paduka Bhattara yang bergelar Bhre atau "Bhatara i". Gelar ini adalah gelar tertinggi bangsawan kerajaan. Biasanya posisi ini hanyalah untuk kerabat dekat raja. Tugas mereka adalah untuk mengelola kerajaan mereka, memungut pajak, dan mengirimkan upeti ke pusat, dan mengelola pertahanan di perbatasan daerah yang mereka pimpin.
Ò
ÒSelama masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350 s.d. 1389) ada 12 wilayah di Majapahit, yang dikelola oleh kerabat dekat raja. Hierarki dalam pengklasifikasian wilayah di kerajaan Majapahit dikenal sebagai berikut:
ÒBhumi: kerajaan, diperintah oleh Raja
ÒNagara: diperintah oleh rajya (gubernur), atau natha (tuan), atau bhre (pangeran atau bangsawan)
ÒWatek: dikelola oleh wiyasa,
ÒKuwu: dikelola oleh lurah,
ÒWanua: dikelola oleh thani,
ÒKabuyutan: dusun kecil atau tempat sakral.
Ò
Ò
  Saat Majapahit memasuki era pemerintahan Gajah Mada, beberapa negara bagian di luar negeri juga termasuk dalam lingkaran pengaruh Majapahit, sebagai hasilnya, konsep teritorial yang lebih besar pun terbentuk:
Ò
Ò
ÒNegara Agung, atau Negara Utama, inti kerajaan. Area awal Majapahit atau Majapahit Lama selama masa pembentukannya sebelum memasuki era kemaharajaan. Yang termasuk area ini adalah ibukota kerajaan dan wilayah sekitarnya dimana raja secara efektif menjalankan pemerintahannya. Area ini meliputi setengah bagian timur Jawa, dengan semua provinsinya yang dikelola oleh para Bhre (bangsawan), yang merupakan kerabat dekat raja.
Ò
Ò
ÒMancanegara, area yang melingkupi Negara Agung. Area ini secara langsung dipengaruhi oleh kebudayaan Jawa, dan wajib membayar upeti tahunan. Akan tetapi, area-area tersebut biasanya memiliki penguasa atau raja pribumi, yang kemungkinan membentuk persekutuan atau menikah dengan keluarga kerajaan Majapahit. Kerajaan Majapahit menempatkan birokrat dan pegawainya di tempat-tempat ini dan mengatur kegiatan perdagangan luar negeri mereka dan mengumpulkan pajak, namun mereka menikmati otonomi internal yang cukup besar. Wilayah Mancanegara termasuk didalamnya seluruh daerah Pulau Jawa lainnya, Madura, Bali, dan juga Dharmasraya, Pagaruyung, Lampung dan Palembang di Sumatra.
Ò
Ò
ÒNusantara, adalah area yang tidak mencerminkan kebudayaan Jawa, tetapi termasuk ke dalam koloni dan mereka harus membayar upeti tahunan. Mereka menikmati otonomi yang cukup luas dan kebebasan internal, dan Majapahit tidak merasa penting untuk menempatkan birokratnya atau tentara militernya di sini; akan tetapi, tantangan apa pun yang terlihat mengancam ketuanan Majapahit atas wilayah itu akan menuai reaksi keras. Termasuk dalam area ini adalah kerajaan kecil dan koloni di Maluku, Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya.
Ò
Ò


KETIGA KATEGORI ITU MASUK KE DALAM LINGKARAN PENGARUH KERAJAAN MAJAPAHIT. AKAN TETAPI MAJAPAHIT JUGA MENGENAL LINGKUP KEEMPAT YANG DIDEFINISIKAN SEBAGAI HUBUNGAN DIPLOMATIK LUAR NEGERI:

ÒMitreka Satata, yang secara harafiah berarti "mitra dengan tatanan (aturan) yang sama". Hal itu menunjukkan negara independen luar negeri yang dianggap setara oleh Majapahit, bukan sebagai bawahan dalam kekuatan Majapahit.
Ò
ÒMenurut Negarakertagama pupuh 15, bangsa asing adalah Syangkayodhyapura (Ayutthaya di Thailand), Dharmmanagari (Kerajaan Nakhon Si Thammarat), Marutma, Rajapura dan Sinhanagari (kerajaan di Myanmar), Kerajaan Champa, Kamboja (Kamboja), dan Yawana (Annam).[34] Mitreka Satata dapat dianggap sebagai aliansi Majapahit, karena kerajaan asing di luar negeri seperti China dan India tidak termasuk dalam kategori ini meskipun Majapahit telah melakukan hubungan luar negeri dengan kedua bangsa ini.
Ò
ÒPola kesatuan politik khas sejarah Asia Tenggara purba seperti ini kemudian diidentifikasi oleh sejarahwan modern sebagai "mandala", yaitu kesatuan yang politik ditentukan oleh pusat atau inti kekuasaannya daripada perbatasannya, dan dapat tersusun atas beberapa unit politik bawahan tanpa integrasi administratif lebih lanjut. Daerah-daerah bawahan yang termasuk dalam lingkup mandala Majapahit, yaitu wilayah Mancanegara dan Nusantara, umumnya memiliki pemimpin asli penguasa daerah tersebut yang menikmati kebebasan internal cukup luas.
Ò
Ò
  Wilayah-wilayah bawahan ini meskipun sedikit-banyak dipengaruhi Majapahit, tetap menjalankan sistem pemerintahannya sendiri tanpa terintegrasi lebih lanjut oleh kekuasaan pusat di ibu kota Majapahit. Pola kekuasaan mandala ini juga ditemukan dalam kerajaan-kerajaan sebelumnya, seperti Sriwijaya dan Angkor, serta mandala-mandala tetangga Majapahit yang sezaman; Ayutthaya dan Champa.
Ò

Senin, 16 April 2012

paduan temu karya ilmiah 2013




Sekolah tinggi agama hindu “ lampung “
Pedoman lomba temu karya ilmiah 2013
Oleh : made waisnawa putra



Pasal 18
Pembacaan Phalawakya

  1. Peserta Lomba adalah sepasang mahasiswa (putra putri atau putra putra atau putri putri) dan sepasang dosen;
  2. Naskah Phalawakya wajib, harus dibawakan oleh peserta sesuai dengan naskah yang ditetapkan dalam buku pedoman (bagi peserta yang membawakan naskah lain dinyatakan gugur);
  3. Naskah Phalawakya pilihan dibawakan secara hafalan;
  4. Penerjemah menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar secara hafalan;
  5. Peserta lomba menggunakan pakaian daerah sesuai dengan asal masing-masing;
  6. Penilaian pembaca dan penerjemah Phalawakya harus dibedakan sesuai dengan formulir yang ditetapkan;
  7. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  8. Kriteria penilaian:

NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
A.
PEMBACA




1
Penampilan
10




-          Keserasian pakaian





-          Keserasian gerak sebagai pembaca phalawakya





-          Posisi pembaca di sebelah kiri dan penerjemah di sebelah kanan




2
Suara  
30




-          Suara di pangkal lidah (Bungkahing Jihwa)





-          Tinggi rendahnya pengambilan suara





-          Suara tidak sumbang




3
Ucapan
25




-          Intonasi





-          Ketepatan dalam pemenggalan kata (onek-onekan)




4
Irama
20




-          Tekanan dalam pembacaan  sehingga guru laghu bisa terpenuhi




5
Ekspresi
15




-          Mimik





-          Penjiwaan





                          J U M L A H
100


B.
Penerjemah




1
Penampilan
10



2
Suara/vokal
20



3
Ketepatan terjemahan
25



4
Keserasian:
20




-          Ketepatan, keharmonisan antara pembaca dan penerjemah





-          Keserasian antara teks dan terjemahannya




5
Ekspresi
25


J U M L A H
    100


T O T A L  A K H I R
    200









Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot


Pasal 19
Lomba Dharma Wacana

1.      Peserta lomba terdiri atas :
a.         Satu orang dosen
b.         Satu orang mahasiswa;
  1. Peserta lomba wajib menyusun naskah dharma wacana dengan ketentuan:
a.       Naskah diketik dengan menggunakan kertas HVS A4, spasi ganda, jenis huruf Times New Roman font 12;
b.      Jumlah halaman empat sampai lima halaman;
c.       Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
d.      Mengambil satu sloka sesuai dengan salah satu topik berikut:
-          Catur Paramitha
-          Triguna
-          Tri Kaya Parisudha
-          Moralitas
-          Kearifan lokal
-          Multikultural
-          Kepemimpinan Hindu
-          Gender
-          Tri Hita Karana
-          Yadnya
-          Ekonomi Hindu
-          Dana Punya
-          Hukum Hindu
-          Konversi Agama.
  1. Peserta lomba harus menyerahkan naskah Dharma Wacana rangkap empat kepada panitia yang telah dijilid;
  2. Peserta lomba harus menyampaikan Dharma Wacana selama 20 menit di hadapan Dewan Juri;
  3. Peserta lomba menggunakan pakaian adat daerah masing-masing; 
  4. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  5. Kriteria penilaian:


NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
A

Naskah




1
Teknik Penulisan Naskah
10



2
Orisinalitas naskah
10



3
Kedalaman materi
10








B

Penampilan




1
Kostum
5



2
Ekspresi
15



3
Penggunaan bahasa
15



4
Kemampuan penguasaan materi
20



5
Kemampuan penguasaan audience
10



6
Ketepatan waktu
5








J U M L A H
100


Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot


Pasal 20
Naskah Mimbar

1.      Peserta lomba terdiri atas :
a.         Satu orang dosen yang memiliki jabatan Asisten Ahli s.d. Lektor;
b.         Satu orang mahasiswa;
2.      Peserta membuat naskah mimbar empat sampai lima halaman;
  1. Naskah diketik dengan menggunakan kertas HVS A4, spasi ganda, dan jenis huruf Times New Roman font 12;
4.      Peserta lomba harus memberikan penjelasan isi naskah kepada Dewan Juri maksimal lima belas menit (tidak dipresentasikan);
5.      Peserta lomba menyerahkan naskah mimbarnya rangkap empat kepada panitia yang telah dijilid;
  1. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  2. Kriteria penilaian:

NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
1
Judul
5


2
Alur pikir
10


3
Kandungan nilai-nilai keagamaan
20


4
Kejelasan penuangan ide
25


5
Relevansi dengan kehidupan
20


6
Struktur isi dan kebahasaan
10


7
Simpulan
10


J U M L A H
100


Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot



Pasal 21
Seni Tari Kreasi Keagamaan

1.      Peserta lomba adalah para mahasiswa utusan dari Perguruan Tinggi Hindu yang terdiri atas lima orang;
  1. Peserta lomba menyerahkan sinopsis seni tari kreasi keagamaan rangkap 4 kepada panitia;
3.      Peserta lomba menampilkan tarian dengan durasi maksimal 10 menit;
  1. Peserta lomba menggunakan kaset/CD/flashdisk pada saat menampilkan seni tari keagamaan dan kostum disesuaikan dengan tema tarian;
  2. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  3. Kriteria penilaian:

NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
1

Kreativitas
30


2

Kekompakan
25


3

Penjiwaan
20


4

Penampilan
15


5

Muatan nilai-nilai keagamaan
10


J U M L A H
100


Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot

Pasal 22
Seni Lukis Keagamaan

1.      Peserta lomba terdiri atas satu orang mahasiswa;
2.      Peserta lomba menampilkan hasil karyanya ;
  1. Peserta lomba saat menampilkan hasil karyanya memakai pakaian sopan dan rapi;
  2. Peserta lomba wajib membawa peralatan sendiri seperti: cat air, kanvas polos ukuran 60x80 cm yang tidak dibingkai;
  3. Peserta lomba diberikan menyelesaikan lukisan dalam durasi maksimal empat jam;
  4. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  5. Kriteria penilaian:


NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
1

Komposisi sesuai dengan tema
25


2

Harmoni
25


3

Nilai keagamaan
35


4

Ketepatan waktu
15


J U M L A H
100


Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot

Pasal 23
Seni Kaligrafi Keagamaan

1.      Peserta lomba terdiri atas satu orang mahasiswa;
2.      Peserta lomba menampilkan hasil karyanya ;
  1. Peserta lomba saat menampilkan hasil karyanya memakai pakaian sopan dan rapi;
  2. Peserta lomba wajib membawa peralatan sendiri seperti: cat air, kanvas polos ukuran 60x80 cm yang tidak dibingkai;
  3. Peserta lomba wajib menyelesaikan seni kaligrafi keagamaan dengan huruf Devanagari dalam waktu maksimum empat jam;
  4. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  5. Kriteria penilaian:

NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT NILAI
NILAI AKHIR
1

Kejelasan perpaduan huruf Devanagari
25

2

Makna keagamaan
20

3

Keserasian warna
15

4

Keindahan
15

5

Mudah dibaca
15

6

Ketepatan waktu
10

J U M L A H
100

Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot



Pasal 24
Pidato Bahasa Inggris

1.      Peserta lomba terdiri atas :
a.         Satu orang dosen
b.         Satu orang mahasiswa;
  1. Peserta lomba wajib menyusun naskah pidato berbahasa Inggris dengan ketentuan;
a.       Naskah diketik dengan menggunakan kertas HVS A4, spasi ganda, jenis huruf Times New Roman font 12;
b.      Jumlah halaman empat sampai lima halaman;
c.       Mengambil salah satu topik:
-          Tri Hita Karana
-          Pariwisata
-          Kesehatan
-          Dana Punya
-          Multikultural
-          Yadnya
-          Pertanian
-          Tri Kaya Parisudha
-          Tat Twam Asi
-          Ahimsa
-          Moksa
-          Konversi Agama.
  1. Peserta harus menyerahkan naskah pidato rangkap empat kepada panitia yang telah dijilid;
  2. Peserta lomba harus menyampaikan pidato selama 20 menit di hadapan Dewan Juri;
  3. Peserta menggunakan pakaian:  mahasiswa dengan jas almamater, dan dosen menyesuaikan.  
  4. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  5. Kriteria penilaian:





NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
A

Naskah




1
Teknik penulisan
10



2
Tata bahasa (Grammar)
15








B

Penampilan




1
Ekspresi
10



2
Intonasi
15



3.
Pelafalan (Pronounsation)
20



4
Kemampuan penguasaan materi
15



5
Kemampuan penguasaan audience
10



6
Ketepatan waktu
5








J U M L A H
100


Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot

Pasal 25
Micro Teaching

1.      Peserta lomba terdiri atas satu orang mahasiswa;
  1. Peserta lomba wajib membuat RPP  dengan ketentuan:
a.       RPP ditulis tangan dengan tinta hitam rangkap empat yang diserahkan kepada panitia yang sudah dijilid;
b.      RPP mengikuti format terbaru;
c.       Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
d.      Mengambil pokok bahasan materi Agama Hindu SMA/SMK;
  1. Peserta lomba harus menyampaikan materi micro teaching selama 30 menit di hadapan Dewan Juri;
  2. Peserta lomba menggunakan pakaian almamater masing-masing; 
  3. Rentang skor adalah 60 s.d. 100;
  4. Kriteria penilaian:




NO
KRITERIA YANG DINILAI
BOBOT
SKOR
NILAI AKHIR
A
RPP
30



-
Standar Kompetensi




-
Kompetensi Dasar




-
Indikator Pembelajaran




-
Materi Pembelajaran




-
Media Pembelajaran




-
Alat Evaluasi





  - Sumber Ajar









B
Penampilan




1
Membuka Pembelajaran
10



2
Penyajian Materi
40




- Penguasaan Materi





- Pengelolaan Kelas




3
Penutup Pembelajaran
20








J U M L A H
100


Nilai Akhir = Jumlah Nilai x Bobot


Pasal 26
Penentuan Juara Umum Temu Karya Ilmiah 2013

  1. Juara umum Temu Karya Ilmiah 2013 adalah kontingen yang memperoleh nilai total terbesar;
2.   Pemberian nilai pada masing-masing medali sebagai berikut:
            a. Medali emas            : 5 point
            b. Medali perak           : 3 point
            c. Medali perunggu     : 1 point